Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar pada Kamis, 30 Januari 2025, ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, anggota DPRD Sulbar, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Agenda pertama yang dibahas adalah laporan Komisi-Komisi DPRD atas hasil evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024. Laporan ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.
Agenda kedua adalah penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Perda ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aset daerah agar tidak disalahgunakan serta dapat dikelola lebih produktif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menekankan pentingnya tiga agenda strategis yang dibahas, khususnya terkait pengelolaan aset dan BMD.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah.
Ia juga berharap agar OPD lebih proaktif dalam mengelola aset daerah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi daerah. “Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada,” tandasnya.
Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD Sulbar kini memasuki masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah. Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, berbagai agenda pembangunan dan pengelolaan daerah dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan Sulawesi Barat. (ADV)






