Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jamaludin Desak Revisi Aturan BPJS Yang Dianggap Menyulitkan Pasien

Jamaludin Desak Revisi Aturan BPJS yang Dianggap Menyulitkan Pasien

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai menyulitkan pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.

Ia mencontohkan kasus pasien rawat inap yang dipaksa pulang setelah tiga hari perawatan, meskipun kondisi kesehatannya belum pulih. “Saya sendiri pernah mengurus kasus seperti ini, tiga hari pasien harus pulang meskipun belum sepenuhnya sembuh,” ujar Jamaludin, Jumat (08/11/2024).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, aturan batas waktu perawatan sangat berisiko, terutama bagi pasien yang masih membutuhkan perawatan intensif. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena banyak pasien yang meninggal setelah dipulangkan lebih awal.

“Tidak sedikit pasien yang pulang dalam kondisi masih membutuhkan perawatan, lalu meninggal dunia. Ini sungguh memprihatinkan,” tegasnya.

Jamaludin juga menyampaikan bahwa sistem BPJS kerap dianggap lebih menyulitkan daripada membantu masyarakat. Bahkan, ia sempat enggan menggunakan kartu BPJS karena pengalaman pribadi yang mengecewakan.

“Dulu saya sebenarnya tidak ingin menggunakan BPJS, tapi karena ini adalah aturan negara, ya mau tidak mau harus diikuti,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera memperbaiki aturan dan sistem BPJS agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Semoga peraturan ini segera dikaji ulang oleh pemerintah pusat untuk mengurangi beban masyarakat,” pungkas Jamaludin.

Share: