Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPMPTSP & KUKM Mamuju Tengah, Lakukan Operasi Perizinan THM

Sekertaris DPMPTSP & KUKM Mamuju Tengah Akbar As’ad, Kamis (06/10) saat memeriksa perizinan THM di Mamuju Tengah dalam operasi izin usaha. (Dok DPMPTS & KUKM untuk Katinting.com)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Merespon keresahan ditengah masyarakat, terkait maraknya tempat hiburan malam yang menyiapkan berbagai bentuk layanan perempuan, akhirnya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu & Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPMPTSP & KUKM) Mamuju Tengah, melakukan operasi isin operasional usaha.

Kegiatan operasi isin berusaha ini, dipimpin lansung oleh Sekertaris DPMPTSP & KUKM Mamuju Tengah Akbar As’ad pada Kamis (06/10), beserta beberapa orang stafnya beserta pembantuan dari Satpol PP.

Saat dihubungi laman ini, Sekertaris DPMPTSP & KUKM Akbar As’ad, Jumat (07/10) mengemukakan bahwa operasi ini berangkat dari kegelisahan yang disampaikan ole masyarakat Mamuju Tengah kepada DPRD Mamuju Tengah melalui komisi mitra DPMPTSP & KUKM.

Kemudian pihak DPRD memanggil kami dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, karena memang di Mamuju Tengah, belum ada perangkat hukum penertiban tempat hiburan malam, maka pintu masuk operasinya menggunakan perizinan dari usaha itu.

“Dan hasilnya, semalam kami mendatangi THM yang diduga tak berizin dengan persuasif, yakni THM Vegas dan THM Dragon , dan faktanya kami temukan, dua tempat ini ada yang sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB) tapi belum lengkap izinnya yakni THM Vegas, sementara THM Dragon sama sekali tak bisa menunjukan sumber izin operasionalnya” beber Akbar.

Ia juga mengungkapkan fakta lain yang mereka temukan di dua titik operasi DPMPTSP & KUKM adalah, ditemukannya pekerja malam dari anak yang masih dibawah umur.

“Jadinya khususnya di Vegas ini, malah ditemukan anak dibawah umur, baru 18 tahun usianya, dan ini tentu menjadi perhatian kami, untuk kami sampaikan kepada instansi terkait” ungkap Akbar.

Karenanya, atas hasil operasi di lapangan pada Kamis malam, pihak DPMPTSP & KUKM segera akan melaporkan keatasan, untuk mendapatkan arahan selanjutnya.

“Karena semalam memang belum operasi penindakan, maka kami minta kepada pelaku usaha untuk segera melakukan kelengkapan izin operasional, selanjutnya, kami juga segera akan laporkan keatasan kami, hasil operasi semalam” pungkas Akbar.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat