
Mamuju, Katinting.com – Pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu menerima dan menjawab tuntuntan dari pengunjuk rasa tenaga kesehatan perawat Sulbar di pelataran depan kantor Gubernur Sulbar. Jln. Abdul Malik Pattana Endeng Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (16/03).
Tiga poin yang menjadi tuntutan dari massa aksi tersebut, yaitu Revisi Undang-undang ASN, bentuk konsul Keperawatan, Tolak Gaji murah untuk perawat. Dijawab Carlo, mengatakan tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, dirinya akan berupaya untuk merealisasikan yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Saya sudah mendengar tuntutan dari rekan-rekan perawat, dan selaku penjabat gubernur, saya menerima apa yang di sampaikan kepada pemerintah. Yang menjadi bagian pemerintah pusat akan kita lakukan upaya-upaya untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan perawat. Karena itu adalah kewenangan pemerintah pusat merevisi undang-undang, saya kira itu tugas dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Terkait dengan tuntuntan meningkatkan Upah minimum Pegawai, Carlo menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar masih sangat minim.
“Yang menjadi kewenangan daerah adalah terkait upah rekan-rekan perawat. Saya juga menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian pendapatan asli daerah kita masih sangat minim kalau di bandingkan antara PAD dengan DIPA, provinsi tidak sangat memadai”.
Untuk itu berikan kesempatan kepada saya, sambung Carlo, saya akan bicarakan dengan staf di Pemprov, kemudian dengan teman-teman legislatif, saya janji, saya akan bicarakan juga dengan para Bupati dalam waktu dekat untuk memenuhi tuntutan rekan-rekan perawat.
“Saya janji kepada saudara-saudara, selama saya masih menjabat sebagai gubernur, saya akan maksimal untuk memenuhi hak-hak saudara”.
Setelah menjawab tuntutan massa aksi, Carlo mengajak tiap-tiap perwakilan kabupaten untuk melakukan diskusi lebih lanjut di kantor Gubernur Sulbar. (ADV/Zulkifli)






