
Mamuju, Katinting.com – Plt. Gubernur Sulawesi Barat, Carlo Brix Tewu, Rabu (18/01) memimpin langsung acara penandatanganan pakta integritas oleh seluruh staf Ahli, para Asisten dan Kepala SKPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.
Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pendangan umum pakta integritas di lingkungan kementerian lembaga dan pemerintah daerah, pakta integritas dilaksanakan dengan tujuan memperkuat komitmen kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, mengembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Serta mewujudkan pemerintahan dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri dan bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur bangsa UUD Republik Indonesia 1945 dan pancasila.
Dalam sambutannya,Carlo mengatakan dalam acara panandatanganan pakta integritas, oleh lingkup Pemerintah Suwesi Barat meski dalam acara sederhana tetapi sangat bermakna dan sangat berarti bagi birokrasi pemerintahan dan harapannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan disiplin, jujur dan transparan serta kemajuan pelayanan bagi Masyarakat.
“Pemerintah Sulawesi Barat terus bekerja agar Aparatur Sipil Negara bekerja disiplin, menjalankan tugas dan tanggung jawab dan mengedepankan transparansi, jujur, objektif. Salah satunya dengan melakukan penantangan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh staf ahli, para asisten dan kepala SKPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.”
Penandatanganan pakta integritas pejabat dilingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Barat merupakan suatu acara sederhana tetapi substansinya sangat bermakna dan sustantif terhadap yang sangat berarti bagi birokrasi pemerintahan dan harapan cerah bagi kemajuan pelayanan bagi masyarakat, pungkasnya.
Di point kelima dalam isi dokumen pakta Integritas Carlo mengajak seluruh staf ahli, para Asisten dan Kepala SKPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat membaca kembali isi dokumen Integritas yang berisikan “Apabilan Saya tidak mampu memenuhi atau menjalankan hal – hal tersebut diatas dalam waktu tertentu, sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, maka Saya bersedia dan secara sukarela dievaluasi bahkan diberhentikan dari jabatan Saya.”
Oleh karena itu kita berharap sesuai dengan keinginan perintah bapak Presiden, perintah kabinet kerja supaya apa yang sudah kita tanda tangani ini sama-sama kita kerjakan dan sama-sama kita pertanggungjawabkan. Mari kita lakukan perubahan diawal tahun 2017 ini dan kita harapkan di tahun-tahun kedepan akan semakin baik lagi.”
Melalui penandatanganan pakta integritas kepada ASN lingkup Pemerintahan Sulawesi Barat agar tetap semangat, memiliki rasa kebersamaan yang harmonis, menjaga integritas dan terus meningkatkan profesionalisme dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Dokumen pakta integritas yang di tanda tangani tadi adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen pelaksanaan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kunci Carlo B Tewu. (ADV/Zulkifli)






