Nanang Wahidin
Katinting.com, Mamuju – Menanggapi adanya permintaan pembatalan dan peninjauan kembali Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PB HMI yang mengesahkan kepengurusan Herlin dan Amiruddin sebagai ketua dan sekretaris HMI Cabang Manakarra, Nanang Wahidin menyebutkan adalah hak setiap kader untuk mencari kebenaran.
“Setiap kader punyak hak untuk mempertanyakan dan menuntut sesuatu hal sekaitan dengan hal-hal yang mereka anggap benar, namun disisi yang lebih absolut bahwa organisasi HMI Punya aturan yang setiap kongres direkonstruksi yang mengatur organiasi ini setiap dekade kepengurusan, aturan HMI jelas sesuai dengan ketetapan kongres baru-baru ini di Riau, ini gawaian PB HMI soal kebijakan apa yang PB HMI keluarkan tentu kami percaya tidak akan pernah makar pada AD ART HMI,” terang Nanang Wahidin saat diminta tanggapan oleh katinting.com. Senin (30/05).
SK yang telah ditetapkan oleh PB HMI yang dialamatkan pada Herlin ketua dan Amiruddin sekertaris itu sudah dikaji oleh PB HMI selama empat bulan lebih lamanya, sehingga keputusan itu saya anggap bukan keputusan prematur sebab HMI soal pengkajian berkas sangat selektif, jelasnya.
Sambung Nanang, tapi kalau ada yang merasa lebih hebat dari pada PB HMI dalam hal ini PAO PB HMI dalam menganalisa pemberkasan cabang berarti dia lebih layak untuk menjadi PB HMI ketimbang yang sekarang, tapi Kakanda Hari Azwar selaku ketua PAO PB HMI adalah senior kami yang sangat jeli dan teliti serta selalu obyektif setiap mengambil keputusan.
Intinya kami serahkan ke PB HMI, tutup Nanang. (Anhar Toribaras)