Katinting.com – Mamuju – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Sulawesi Barat Kementrian Keuangan Republik Indonesia, melakukan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju. pada Rabu (11/05)
Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPBN Sulawesi Barat, Catur Ariyanto Widodo, S.E., M. Int.Dev. Ec, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Drs. Muhammad Daud Yahya, Anggota Komisi VIII DPR-RI Dra. Andi Ruskati Ali Baal, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, St. Suraidah Suhardi, Kepala SKPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Mamuju serta pemateri sosialisasi.
Kepala Kanwil DJPBN Sulawesi Barat, Catur Ariyanto Widodo mengatakan bahwa pada tahun 2016 atas persetujuan dan dukungan dari DPR-RI Pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Desa menjadi 46,9 Triliun rupiah. Ini berarti menurut Catur setiap Desa secara rata-rata Nasional akan menerima sekitar 628 juta rupaih.
“Untuk Kabupaten Mamuju alokasi Dana Desa berdasarkan APBN mengalami peningkatan dari yang semula 25,5 milyar rupiah pada tahun 2015 menjadi 57,23 milyar pada tahun 2016 ini atau naik sebesar 124,42 %. Ini artinya dari 89 Desa yang ada di Mamuju akan mendapat dana desa sekitar 643,01 juta,” urai Catur Ariyanto.
Anggota DPR-RI Komisi VIII yang membidangi sosial, pemberdayaan perempuan dan agama mengungkapkan akan terus memperjuangkan di DPR terkait dana desa ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Drs. Muhammad Yahya yang membuka secara resmi acara Sosialisasi tersebut berharap kepada pihak legislatif untuk semakin meningkatkan anggaran Desa di Kabupaten Mamuju mengingat luas Daerah dan jumlah Desa yang dimiliki oleh Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat ini sangat membutuhkan Dana yang tidak sedikit dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya meminta kepada para Kepala Desa dalam mengelola dana desa nantinya betul-betul dilakukan sebaik-baiknya agar bisa menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang ada di Desa,” terang Daud Yahya. (hms)