Rapid Test yang dilaksanakan KPU Pasangkayu bekerjasama Dinas Kesehatan Pasangkayu. (IST)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – KPU Kabupaten Pasangkayu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan Rapid test terhadap 196 PPS dan petugas Verifikasi Faktual (Verfak).

Test yang dilakukan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Verifikasi Faktual yang diangkat oleh PPS yang akan melakukan Verifikasi Faktual terhadap calon perseorangan pasangan Abdullah Rasyid-Yusri.

Pada pelaksanaan rapid test PPS dilaksanakan di empat zona yang telah ditentukan sebelumnya yaitu

  1. Zona 1 (Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya) dilaksanakan di Aula Kantor KPU Pasangkayu.
  2. Zona 2 (Bambalamotu, Bambaira, Sarjo) dilaksanakan di UPT Puskesmas Bambalamotu.
  3. Zona 3 (Sarudu, Dapurang, Duripoku) dilaksanakan di UPT Puskesmas Sarudu I.
  4. Zona 4 (Baras, Bulutaba, Lariang) dilaksanakan di UPT Puskesmas Lariang.

Dari 196 PPS dan tim Verfak yang harusnya melakukan Rapid Test Covid-19 terdapat tujuh orang yang tidak ikut karena berada diluar daerah dan terkendala cuaca, dan satu orang dinyatakan reaktif.

Dari jumlah tujuh orang tersebut dengan alasan di luar daerah berasal dari, Desa Letawa Kecamatan Sarjo 1 orang, Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu 1 orang, Desa Pedanda Kecamatan Pedongga 1 orang, Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya 1 orang, dan Desa Sarudu Kecamatan Sarudu 1 orang.

Sedangkan yang tidak ikut dengan alasan kendala cuaca (hujan) dan geografis berasal dari Desa Ompi Kecamatan Bulutaba sebanyak 2 orang. Untuk yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test 1 orang berinisial R.

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan bahwa seluruh PPS yang tidak mengikuti Rapid Test Covid-19 hari ini wajib untuk melakukan Rapid test dan tidak boleh mengikuti seluruh kegiatan tahapan Pilkada Pasangkayu selama belum melakukan Rapid.

“Itu sdh menjadi standar yang diterapkan oleh KPU RI dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid 19 ini,” kata Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad.

Termasuk yang dinyatakan reaktif menurut hasil Rapid untuk sementara diambil alih Tim Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu untuk segera dilakukan swab test sebagai tindak lanjut dari Rapid test yang dinyatakan reaktif.

“Kami sudah berkomunikasi dengan saudara R via telpon dan memberikan support agar tidak larut dalam kondisinya saat ini. Tetap patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri untuk sementara. Kita berdoa semoga hasil swab testnya dinyatakan negatif dan dapat melakukan aktifitasnya kembali sebagai PPS diwilayahnya,” harap Syahran Ahmad. (ADV)

Rapid Test yang dilaksanakan KPU Pasangkayu bekerjasama Dinas Kesehatan. (IST)

Sumber : KPU Pasangkayu

Edit : Anhar

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here