Palu, Katinting.com – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Yayasan Karampuang serta Unicef Indonesia menggelar diskusi di salah warkop, Jl. Jederal Basuki Rahmat, Palu, Minggu, (17/3).
Diskusi ini terkait Rakor layanan akta kelahiran anak di Palu,sigi dan Donggla (Pasigala) Sulteng.
Sebelumnya, Yayasan Karampuang yang di Support oleh Unicef telah mengadakan analisis masalah tiap-tiap Kabupaten dilanjutkan dengan Workshop dalam penyusunan model layanan pencatatan kelahiran di tiga kabupaten Pasigala Hotel Rama Palu.
Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Sulteng, Abdul Haris Hotolemba, SH., M.Si mengaspresiasi tindaklanjut kegiatan ini. Sebab, akan menjadi model pelayanan di setiap kabupaten di sulteng jika ini berhasil di terapkan.
“Saya sangat bersyukur dan berteimakasihdengan adanya kegiatan ini yang berkerja sama dengan pihak ke tiga, dan ini sangat membantu kami. Jjika ini berhasil kita lakukan di Pasigala maka kita bisa penuhi standar nasional,” ujar Abdul Haris Hotolemba.
Lebih lanjut, dirinyamemnyampaikan, dalam aturan Nasional memang harus di atas 80 persen, dan saat ini Sulteng masih berada di 75 persen.
“semoga dengan adanya dukungan ini kita bisa menembus standar nasional sebab itu harapan kami,” harapnya.
Ditempat yang sama, Menejer Program di Pasigala, Aditya mengatakan, pada minggu ini mengajak pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan apa yang dibahas dalam diskusi tersebut. Sebab tanpa pihak terkait, kegiatan ini tentu tidak berjalan dengan baik.
“Kami menawarkan program ini untuk kepenuhan hak Anak di sulteng. Ssebab pemerintah berkewajiban mengadakan itu,” sebutnya.
“Kita semua semangat diskusi untuk niat yang baik membantu masyarakat dan mensupport program yang kita akan lakukan.Tapi tanpa Pemerintah kami juga akan terkendala. Semoga apa yang kita harapkan bersama tercapai serta hak masyarakat terpenuhi,” tutup Aditya.
(Panji/Zul)