Saifuddin Baso
Saifuddin Baso
banner 728x90

Katinting.com, Pasangkayu – Pilkades yang akan di gelar awal Mei mendatang di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuai kritik, Saifuddin Baso Ketua Komisi II DPRD Mamuju Utara (Matra) menilai panitia yang di bentuk oleh Badan Pemerintah Masyarakat Desa (BPMD) ilegal.

Saifuddin Baso Ketua Komisi II DPRD Matra yang juga politisi Senior Partai Golkar ini  mempertanyakan keberadaan panitia pemilihan desa yang di bentuk oleh BPMD. Menurutnya, panitia yang di bentuk di kabupaten oleh BPMD sangat tidak mendasar, karena itu tidak di atur dalam aturan Mendagri dan juga tidak di atur oleh Perda dan juga Peraturan Bupati.

“Semestinya yang memberikan penilaian terhadap calon kepala desa adalah tim 5 yang ada di desa bukan di tingkat kabupaten, sesuai dengan aturan Mendagri jadi panitia Pilkades yang di bentuk oleh BPMD ini cacat hukum dan saya anggap itu illegal,” tegas Saifuddin.

Sementara Wahid Salah Seorang Calon Kepala Desa Batumatoru yang di konfirmasi, mengaku kecewa dengan panitia yang di bentuk oleh BPMD karena nilai yang di berikan oleh panitia rendah sehingga dirinya digugurkan dalam tahap perekrutan pencalonan kepala desa, sementara panitia 5 yang ada di desa kedudukannya di ambil alih oleh panitia Pilkades di BPMD.

“Ini salah karena tidak ada aturan yang jelas di atur dalam Permendagri terkait panitia yang di bentuk oleh BPMD,” katanya.

Wahid menambahkan, sesuai dengan aturan yang di berikan panitia 5 di desa calon Kades yang akan maju  harus warga yang berada di desa tersebut, namun faktanya ada dua calon Kades bukan warga desa Batumatoru, namun di loloskan oleh panitia bentukan BPMD di Kabupaten dengan menggunakan keterangan domisili, ada apa dengan panitia di BPMD ini?” kesal Wahid. (Joni)

Bagikan
Deskripsi gambar...