Mamasa, Katinting.com – Guna meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Kabupaten Mamasa telah merekrut dan melantik relawan demokrasi.
Divisi Hukum KPU Provinsi Sulbar, Farhanuddin yang ditemui usai menghadiri acara pelantikan di halaman kantor KPU Mamasa menjelaskan. Tujuan dari perekrutan relawan demokrasi tentu untuk membantu tugas-tugas KPU dalam menyukseskan Pemilu mendatang.
“Saya berharap relawan demokrasi mampu meningkatkan partisipasi pemilih dimana target KPU secara nasional 77,5 persen jika bisa partisipasi lebih dari target tersebut,” kata Farhan. Senin (21/1).
Lanjut kata Farhan, jumlah partisipan pemilih pada Pilkada Mamasa mencapai 71 persen, sehingga melalui bantuan relawan demokrasi akan membantu dalam meningkatkan kualitas kepemiluan seperti mengantisipasi berita hoaks, politik uang dan hal-hal lainnya yang sifatnya bertentangan dengan aturan-aturan Pemilu.
Karenanya kata Farhan, dalam tugas relawan juga dibagi menjadi 10 basis termasuk basis nitizen atau internet. Jika ada yang menyerang KPU dengan isu-isu yang tidak benar maka disitulah peran-peran relawan untuk meluruskan.
Ia juga menjelaskan, relawan demokrasi diambil dari berbagai elemen masyarakat sehingga tentu akan memberikan dampak positif dalam proses Pemilu mendatang.
Sementara Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi juga menerangkan. Jumlah relawan demokrasi sebanyak 55 orang yang akan disebar ke 17 kecamatan sehingga sangat diharapkan relawan mampu bekerja maksimal dan membantu KPU Mamasa dalam melakukan sosialisasi kepemiluan sehingga jumlah partisipasi dan tingkat kesadaran masyarakat mampu meningkat dari Pemilu sebelumnya.
Ia berharap, relawan demokrasi benar-benar mampu menjadi perpanjangan tangan KPU sehingga meskipun target secara nasional jumlah partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen di Mamasa mampu mencapai diatas 80 persen.
Sementara Divisi Teknis KPU Mamasa, Marthen Buntupasau, Hal yang perlu diantisipasi jangan sampai ada anggapan bahwa relawan demokrasi KPU Mamasa yang terikat kontrak sekitar tiga bulan lebih merupakan tim salah-satu Parpol.
Karenanya kata Marthen, relawan demokrasi harus melakukan perlakuan yang sama dan setara terhadap 16 Parpol atau salah-satu Calon Presiden saja demikian juga pada Calon DPD RI.
(Nelpan)