Pemkab Pasangkayu gelar rapat penggodokan Perbup tentang Eliminasi Malaria.
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menargetkan bebas dari penyakit malaria pada tahun 2020.

Penyakit malaria menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Pasangkayu saat ini.

Untuk mencapai target itu, Pemkab Pasangkayu mulai menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang sekarang ini sedang dalam proses penggodokan.

Asisten I Pemkab Pasangkayu, Makmur saat rapat penggodokan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Eliminasi Malaria dengan beberapa OPD terkait menyampaikan, hadirnya Perbup itu akan menjadi landasan bagi pihaknya dalam merumuskan strategi mengeliminasi sumber-sumber penyakit malaria.

“Di Sulbar masih ada dua kabupaten yang sering terwabah penyakit malaria termasuk di Pasangkayu, walaupun diidentefikasi penyakit itu rupanya impor dari luar. Dalam artian orang dari wilayah lain yang membawanya masuk ke Pasangkayu. Nah ini yang mau diperketat, sehingga tahun 2020 mendatang Pasangkayu sudah bebas dari malaria,” terang Makmur, Selasa (29/1)

Sambung dia, penggodokan Perbup itu akan dipercepat, bahkan ditarget dalam pekan ini sudah bisa ditetapkan. Setelah Perbup lahir, pihaknya akan segera membentuk pokja (kelompok kerja)  ditingkat kecamatan hingga keingkat desa. Pokja itulah yang akan menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan timbulnya penyakit malaria.

“Tentu saja tetap akan melibatkan semua pihak. Semua bersinergi untuk mencegah timbulnya penyakit malaria. Tahun 2020 Pasangkayu diharap sudah bebas dari malaria sehingga kita bisa mendapatkan piagam dari Kementrian Kesehatan tentang eleminasi malaria,” sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, dr. Alief Satria menyampaikan, untuk tahun 2019 ini terdapat delapan kasus malaria di Kabupaten Pasangkayu, dimana tujuh diantaranya diketahui disebabkan malaria impor.

“Nanti semua UPTD kesehatan di Pasangkayu akan dilibatkan untuk penanganan dan pencegahan malaria,” tandasnya.

(ADV)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here