Gambar Ilustrasi - net
Gambar Ilustrasi – net
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Setelah melalui proses klarifikasi pihak-pihak yang bersangkutan, terkait pemalsuan tanda tangan para  guru di SMP Negeri 1 Mamuju, untuk pertanggung jawaban Dana Bos Tahun 2015, jajaran Ombudsman Sulawesi Barat, akhirnya memberikan saran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, agar Kepala Sekolah Dan Bendahara SMP Negeri 1 Mamuju, melakukan pengembalian dana tersebut, kepada para guru yang dipalsukan tanda tangannya selaku pihak yang berhak menerima dana tersebut.

Kasus ini bermula pada triwulan pertama tahun 2015, pada saat itu sejumlah guru di SMP Negeri 1 Mamuju, mendapat tunjangan untuk kegiatan berupa pembuatan RKS, insentif pengelolah SMP Terbuka, kegiatan Marawis yang dananya bersumber dari Dana BOS  Tahun 2015, namun demikian para guru tersebut, tidak pernah menerima dana tetapi dalam laporan pertanggung jawaban terlampir tanda tangan dalam kwitansi pembayaran, sehingga para guru yang merasa dipalsukan tanda tangannya melaporkan kejadian ini ke Ombudsman Sulbar.

Setelah ditindaklanjuti Ombudsman Sulbar, melalui klarifikasi dan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait, Rabu 23/03/2016 kepala sekolah dan bendahara SMP Negeri 1 Mamuju, bersedia melakukan pengembalian dana senilai Rp. 10.625.000 kepada sejumlah guru yang dipalsukan tanda tangannya selaku pihak yang berhak menerima dana tersebut.

Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, S.Pd. M.Pd mengatakan, selain pelanggaran maladministrasi dalam kasus ini, juga sudah mengandung unsur pidana, atas pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kasus ini sebenarnya sudah masuk ranah pidana, tapi kami tidak ada kewenangan untuk itu, sehingga kami memproses dari sisi pelanggaran maladministrasinya saja, sesuai kewenangan yang ada pada institusi kami, dan alhmadulillah pihak kepala sekolah dan bendahara SMP Negeri 1 Mamuju, bersedia melakukan pengembalian,” kata Lukman Umar.

Sementara itu, kepala sekolah SMP Negeri 1 Mamuju, Asgari Syarif, S.Pd., M.Pd. menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman telah mengingatkan kekeliruan yang sempat terjadi di sekolahnya, dan berharap agar kasus ini segera ditutup.

“Kami berterimah kasih kepada Ombudsman Sulbar, telah mengingatkan kekhilafan yang terjadi disekolah kami dan semoga dengan pengembalian dana tersebut, pihak Ombudsman segera menutup kasus ini,” ungkap Asgari.

Lebih lanjut   Asgari, Pihaknya juga bersedia membangun koordinasi dan bertukar informasi dengan pihak Ombudsman Sulbar, dalam rangka menciptakan pengelolaan administrasi yang bersih dan berkualitas.

“Kami juga akan menjalin kerjasama dengan Ombudsman Sulbar, dalam hal pendampingan dalam rangka pengelolaan administrasi yang baik dan bersih di lingkup SMP Negeri 1 Mamuju,” tutup Asgari. (ORI)

Bagikan
Deskripsi gambar...