Suasana peserta pada lomba game online yang berlangsung di gedung Assamalewuang Majene. (HMS)
banner 728x90

Majene, Katinting.com – Kegiatan Tournament Game Online Free Fire bertajuk “Tj Fams Gaming Champions 2020” yang berlangsung di Gedung Assamalewuang Lingkungan Battayang, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae dibubarkan pihak Kepolisian bersama Satpol PP. Senin (23/11).

Pembubaran ini bukan tanpa alasan, karena tidak mengantongi Izin, Senin (23/11/20). Dimana menurut Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra yang memimpin pembubaran menyebutkan Lomba Game Free Fire, terpaksa dibubarkan karena beberapa tidak ada ijin, melanggar protokol kesehatan, dan tidak ada jarak.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku setiap kegiatan yang jika mengundang keramaian, harusnya ada rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19. Bahkan izin dari pihak Polrespun tak ada, makanya dibubarkan, sebutnya.

“Intinya Harus ada izin keramaian dan betul-betul harus mematuhi prokes jika mengundang keramaian,” tegasnya.

Seluruh panitia penyelenggara pun dimintai keterangan dan diberikan pembinaan di Polres Majene. Dimana sedikitnya ada 14 orang yang diambil keterangannya terkait pelaksanaan kegiatan yang dianggap bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan yang dimaksud.

Sementara itu, menurut keterangan panitia, kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif anggota komunitas game online yang ada di Lingkungan Pangali – Ali “Tj Fams Gaming”, dan kegiatan tersebut tidak memiliki sponspor dari luar murni kegiatan dibiaya dari retribusi para peserta.

Pihaknya juga mengaku tidak tahu mekanisme perizinan yang ada. Hanya saja kegiatan ini telah disampaikan kepada kepala lingkungan setempat sehingga diberikan pembinaan dan bimbingan mengingat situasi pandemi Covid-19.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut cukup banyak yaitu 96 Tim, masing-masing tim berganggotakan 4 orang dan berasal dari Kabupaten Majene dan Kabupaten Polman dengan hadiah Juara 1 : Rp. 3.000.000, Juara 2 : Rp. 2.400.000, Juara 3 : Rp. 1.500.000, Juara 4-12 : Rp. 100.000 dan Mostkill : Rp. 200.000. Sementara itu peralatan yang digunakan cukup sederhana yaitu menggunakan Infocus dan Laptop.

Suasana peserta lomba game online yang berlangsung di gedung Assamalewuang Majene. (HMS)
Polisi saat menertibkan lomba game online yang berlangsung di gedung Assamalewuang Majene. (HMS)

Sumber : Humas Polres Majene

Edit : Anhar

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here