Mamuju, Katinting.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menuding Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamuju mempersulit program dari provinsi yang akan ditujukan kepada warga di Mamuju.
Saat wawancara dengan Katinting.com, Hj. St. Suraidah Suhardi menjelaskan, usulan program untuk jalan tani itu tidak diberikan rekomendasi dengan berbagai alasan. “Alasannya lokasi, padahal lokasinya luas. Saya telpon kepala dinas, saya katakan ini APBD jangan saya dikasi susah. Beberapa rekomendasi saya mau urus jalan usaha tani tapi saya tidak dikasi,” ungkap Suraidah. Sabtu (4/7).
Lanjut Suraidah mengatakan, susah juga ini, yang rugi siapa? Akhirnya program saya alihkan ke Kabupaten Pasangkayu, karena kepala dinasnya mau fasilitasi.
“Saya maunya, sudahlah kalau bicara politik, meski beda partai dengan pemerintah kabupaten tapi ini untuk rakyat. Saya ini perwakilan dari Kabupaten Mamuju masa programku saya bawa ke Pasangkayu, kan aneh. Saya juga tidak mau disesali dengan masyarakat, apa ini ibu na bawa kesana (Pasangkayu). Tapi apa dayaku saya tidak dikasi rekomendasi. Alasannya dinas (Pertanian) adami na urus bupati,” papar Suraidah.
Masih kata Suraidah, Inikan program bagus kalau disinergikan. Bagus sekali kalau kabupaten fasiitasi program dari provinsi, saya malah dibuat susah.
“Bayangkan untuk rekomendasi saja saya tidak dikasi, padahal ini aspirasi masyarakat dari dari saya. Kasihan masyarakatku yang na pilih ka,” sebut ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini.
Lebih lanjut, Suraidah berharap, Kepala Dinas (pertanian) janganlah nyerempet urusan politik, dia itu pelayan publik. Kalau untuk masyrakat harusnya mendukung. “Kan yang enak rakyatmu kalau dibantu. Janganlah menghalang-halangi”.
Saat dikonfirmasi, Alwinuddin mengatakan. “Kami tidak pernah menghalangi program yang masuk dipertanian. Baik itu bersumber APBD maupun APBN. Tapi semua program harus melalui perencanaan,” terang Alwinuddin saat dikonfirmasi Katinting.com via WhatsApp. Minggu (5/7).
Lebih lanjut Alwinuddin menjelaskan, terkait perencanaan, program kepusat setiap tahun kami usulkan, baik melalui perencanaan Bappepan maupun malalui aplikasi e-proposal.
“Kami di pertanian setiap usulan melalui proposal kelompok tani, yang diusulkan melalui kabupaten, kemudian di verifikasi kelayakannya untuk dibuatkan CPCL (Calon Petani Calon Lahan), baik itu ke provinsi maupun ke pusat”.
Alwinuddin berharap kaitannya dengan pertanian apa yang diusulkan ke Pemprov itu melalui Pemkab sehingga tidak ada mis komunikasi.
(Anhar)