Kadis Perhubungan Pasangkayu, HM. Yunus Alsam
Kadis Perhubungan Pasangkayu, HM. Yunus Alsam (ket. Foto Akun FB)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Dilaporkan atas dugaan pelanggaran menghadiri acara calon bupati Pasangkayu, kadis Perhubungan Pasangkayu, HM. Yunus Alsam membantah keras. Hal itu disampaikan ke media di kediaman pribadinya di Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, 6 Oktober 2020.

Indra Ibrahim (Tim Paslon ABRi) yang melayangkan laporan tiga oknum ASN termasuk HM. Yunus Alsam ke Bawaslu Pasangkayu, Senin, 5 Oktober 2020.

Yunus Alsam membantah dan mengatakan, bahwa laporan terhadap dirinya tidak mendasar. Pasalnya, foto pertemuan tersebut yang diajukan sebagai bukti, merupakan foto lama saat pertemuan dengan para tokoh komite aksi pembentukan kabupaten Pasangkayu (KAPKP).

Diketahui, mantan kadis Pendidikan Pasangkayu itu juga merupakan salah satu anggota KAPKP pada tahun 2003 lalu.

“Ini bisa menjadi fitnah. Karena, ini foto Juni 2019 pada saat pak Yaumil melakukan acara silaturrahmi tokoh masyarakat termasuk KAPKP yang difasilitasi pak Syaifuddin,” bantah Yunus Alsam.

Kadis Perhubungan Pasangkayu, HM. Yunus Alsam (berdiri) Saat Hadir Pada Acara Pertemuan Dengan Para Tokoh KAPKP Tahun 2019

Selain Yunus Alsam, seorang staf di dinas Perhubungan Pasangkayu, Azandi (berita sebelumnya disebut dengan inisial Sn) juga mengelak atas laporan tersebut. Sebab, saat difoto (ambil gambar), ia tak mengetahui ada pertemuan paslon bupati.

Lagi pula, menurutnya, dia datang bukan tujuan menghadiri acara paslon, melainkan hanya mengambil hasil tes rapid dari salah seorang dokter yang kebetulan berada di tempat pertemuan.

“Saya ke sana bukan untuk mengikuti pertemuan (paslon), tapi hanya mengambil hasil tes rapid dari dokter,” tutur dia, Selasa, 6 Oktober 2020.

Lain pula halnya camat Bambaira, Muhammad Abduh. Ia juga sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran ASN pada pemilu. Kata dia, itu sudah diproses oleh Bawaslu beberapa waktu lalu.

Beda dengan terlapor lainnya, kadis PUPR (BS) yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi (6 Otober 2020) soal laporan dirinya ke Bawaslu Pasangkayu, hingga saat ini belum menanggapi.

Arham Bustaman

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here