banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar ikut serta sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Provinsi Sulbar tahun 2019.

Tersebut diketahui dalam Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani sendiri, nomor 188.4/259/SULBAR/IV/2019,  tertanggal 26 April 2019, tentang pembentukan tim pemandu haji Daerah Provinsi Sulbar tahun 2019.

Dari sepuluh nama pemandu Haji Provinsi Sulbar tahun 2019, nama Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berada pada urtan pertama dalam SK tersebut sebagai pembimbing ibadah.

Dalam lampiran tersebut, terdapat space yang akan ditandatangi oleh Gubernur Sulbar, namun belum ditandatangani, hanya  ditandatangi oleh Kepala Biro Hukum Sulbar, Bujaeramy Hassan, SH.

Kepala bidang (Kabid) keagamaan, biro kesra Pemprov Sulbar, Abdul Razak, saat ditemui diruang kerjanya, senin (25/6) membenarkan bahwa gubernur Sulbar yang akrab disapa ABM itu akan naik haji lagi tahun 2019 ini melalui jalur TPHD.

“Beliau nanti akan menjadi pembimbing ibadah calon jamaah haji Sulbar saat pelaksanaan ibadah haji nanti di tanah suci (mekkah,red) nanti,” ungkapnya.

Saat pelaksanaan ibadah haji nanti, ABM akan bertugas memberikan arahan seputar doa-doa, tata cara pelaksanaan hingga memastikan apakah ritual ibadah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan rukun-rukun ibadah haji.

Dengan menjadi THPD, ABM memiliki kesempatan untuk melaksanakan kembali ibadah haji yang bagi sebagian masyarakat sulit dilakukan dikarenakan waktu tunggu antrian yang begitu lama. Untuk Sulbar waktu tunggu CJH sampai 7 tahun baru dapat berangkat haji.

Mengenai anggaran yang dipakai ABM menjadi TPHD, Kepala bidang (Kabid) keagamaan, biro kesra Sulbar, Abdul Razak mengungkapkan tidak sedikitpun Anggaran daerah yang terpakai. Semuanya merupakan dana pribadi masing-masing anggota TPHD.

“Dana pribadi yang digunakan sebab sudah tiga tahun ini tidak dianggarkan di Biro Kesra. Untuk yang belum berhaji tetap membayar BPIH sebanyak Rp 70 juta. Kalau sudah berhaji membayar hingga Rp 80 juta lebih,” papar Abdul Razak.

Terpisah, Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris saat ditemui membenarkan bahwa Gubernur Sulbar terpilih menjadi TPHD tahun 2019 ini. Terkait etis tidaknya seorang kepala daerah menjadi TPHD, Sekprov Sulbar itu mengungkapkan boleh dan etis sebab tugas seorang kepala daerah membimbing masyarakatnya, dalam konteks yang lebih sederhana membimbing ibadah haji.

“Saya rasa itu biasa, karena kepala daerah tugasnya membimbing umat dan masyarakat, seperti pelaksanaan ibadah haji ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika nantinya Gubernur Sulbar, ABM berangkat haji sebagai TPHD akan lebih cepat pulang usai tugasnya sebagai TPHD selesai. tidak ada perlakuan khusus seperti penyertaan protokoler atau yang lainnya.

Sekedar informasi, Calon Jamaah Haji Sulbar berjumlah 1448 orang yang dibagi menjadi empat kelompok terbang. mengenai jadwal dan waktu pemberangkatan masih sementara disusun oleh pihak Kemenag Sulbar. (Zul/Iqbal)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here