Suasana Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Tekhnik Dan Konsultasi Program Penggunaan DAK Fisik Bidang Infrastruktur Tahun 2017
Suasana Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Tekhnik Dan Konsultasi Program Penggunaan DAK Fisik Bidang Infrastruktur Tahun 2017
banner 728x90

Katinting.com – Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Tekhnik Dan Konsultasi Program Penggunaan DAK Fisik Bidang Infrastruktur Tahun 2017 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berlangsung di tiga wilayah, masing-masing Medan, Sumut untuk wilayah barat dan di Balikpapan, Kaltim untuk wilayah tengah serta di untuk wilayah timur ditempatkan di Mataram, NTB.

Khusus untuk wilayah timur yang diikuti oleh Dinas PU dan Bappeda Mamuju Utara, Sulbar kegiatannya dilangsungkan selama dua hari di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB dari tanggal 10 hingga 11 November 2017. Di mana sebelumnya, kegiatan Pra konsultasi bidang infrastruktur telah berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 November di tempat yang sama.

Pemda Mamuju Utara melalui Dinas PU mengajukan proposal ke Kementerian PUPR untuk anggaran tahun 2017 sekitar Rp500 miliar, namun hanya 20 persen yang disetujui.

Sebagai catatan, berkat kinerja dan kemampuan menyerap anggaran Dinas PU, sehingga selama tiga tahun terakhir Mamuju Utara memperoleh anggaran paling banyak dari DAK melebihi daerah lain yang ada di Sulawesi Barat terlebih khusus bagi Dinas PU.

Anggaran tersebut sudah mencakup tiga bidang di bawah naungan Dinas PU. Berikut estimasi masing-masing bidang. Pengairan khususnnya irigasi 5,6 miliar, bidang cipta karya yang terbagi masing-masing air minum 3,5 miliar dan sanitasi 3,1 miliar, serta 7,4 miliar untuk bina marga.

Jadi total untuk tahun 2017 Mamuju Utara memperoleh suntikan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian PUPR sebanyak Rp86,2 miliar. Ini dirasa cukup guna mewujudkan program Nawajiwa (agenda pokok) Pemda Matra yang bersinergi dengan program Nawacita pemerintah pusat.

“Anggaran ini (DAK) tidak bisa dikoreksi oleh siapa pun termasuk DPRD. Sebab, monitoring dan mekanismenya sudah sudah berbasis online. Karena semua terpantau langsung dari pusat. Bila inputnya salah maka tidak akan terbaca,” kata Plt.Kadis PU Mamuju Utara, Budiyansa.

Plt. Kadis PU, Budiyansa
Plt. Kadis PU, Budiyansa

Demikian pula yang disebutkan Kasubdit Fasilitas Jaringan SDA Daerah, Marsono mewakili Ditjen SDA Kementerian PUPR saat membuka acara Pra Konsultasi Program Penggunaan DAK Bidang Irigasi Wilayah Timur Tahun Anggaran 2017 yang meliputi Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Kepulauan Maluku sehari sebelumnya.

Acara ini berlansung secara berbarengan dengan Pra Konsultasi Program Penggunaan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi Ditjen Cipta Karya juga di tempat yang sama.

“Jadi jangan sampai terhambat akibat menunggu pengesahan APBD (antara pemda dan DPRD),” sebut Marsono.

Ia menambahkan, untuk mendukung implementasi Nawacita (Jokowi), tahun 2017 pemerintah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) dalam APBD.

Ini dimaksudkan demi percepatan pembangunan daerah yang memprioritaskan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat desa, termasuk di dalamnya pembangunan infranstruktur dan manusia.

Menurut Karo Hukum Kementerian PUPR, Siti Martini, DAK yang bersumber dari APBN mengacu pada UU 33 tahun 2004, UU 23 Tahun 2014 dan PP 55 tahun 2005 yang menjadi dasar hukumnya. Sedang untuk petunjuk teknis penggunaannya berpatokan pada Permen PUPR 47 2015. Hal tersebut ia sampaikan kala menjadi pembicara di acara tersebut.

Sumber Dinas PU Matra
Editor Arham Bustaman

Bagikan
Deskripsi gambar...