Givan Andra Pratama
banner 728x90

Oleh: Givan Andra Pratama, ST

(Mahasiswa PPs STIE AMKOP)

Despotisme dan totaliterisme sekarang ini benar benar telah berakar di beberapa bagian Dunia ini, melebihi apa yang terjadi di masa-masa yang lampau dan ancaman-ancaman terhadap kebebasan dan nasib manusia. Dalam buku Maulana Abul a’la Maududi, dalam sistem politik islam, dilandaskan pada tiga prinsip, yaitu tauhid, risalah, dan khalifah.

Hak asasi manusia dalam islam adalah hak-hak yang diberikan oleh Tuhan. Serta hak asasi manusia dalam berwarga negara di Indonesia, ialah ada dalam butiran Pancasila. Di negara Indonesia yang mayoritas agama islam  terdapat kasus pelanggaran HAM  seperti Pembantaian Massal K*mun!s (PKI) 1965 hampir diseluruh wilayah Indonesia contohnya yang disinyalir menjadi basis PKI adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Utara.

Pembantaian ini merupakan peristiwa pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada saat itu, Partai K*mun!s Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan.

Pihak M (inisial), mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota k*mun!s, menyiksa dan membunuh mereka. Dikabarkan sekitar satu juta setengah manusia yang dituduh anggota k*mun!s meninggal dan sebagian menghilang di seluruh Indonesia dalam masa transisi ke Orde Baru. Dalam pembantaian massal K*mun!s (PKI) 1965 terindikasi telah ternodainya hak asasi pokok manusia yaitu hak untuk hidup ”Barang siapa membunuh seorang manusia (tanpa alasan pantas) tanpa direncanakan atau bukan karena melakukan perusakan dimuka bumi maka seakan akan ia dipandang telah membunuh manusia seluruhnya (5:32)”, hak untuk keselamatan hidup “dan barang siapa menyelamatkan hidup seorang manusia maka dengan perbuatannya itu seakan-akan ia menyelamatkan hidup seluruh umat manusia (5:32) dan janganlah kamu bunuh jiwa yang di haramkan Allah membunuhnya kecuali karena sebab-sebab yang dibenarkan oleh syariah (6:151)”, dan hak atas keadilan “Janganlah membiarkan kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu berbuat sewenang-wenang (5:2) dan hai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar benar menegakkan keadilan menjadi saksi semata-mata karena Allah (4:135)”, Serta pembunuhan dan penyiksaan itu mungkin juga menodai butiran pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab juga keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apabila tafsiran saya ini betul, maka itu berasal dari Tuhan. Dan jika salah maka itu berasal dari diri saya sendiri dan dari syaitan. Tuhan dan Rasul-Nya terbebas darinya. Wallahu a’lam Bissawwab. *

Bagikan
Deskripsi gambar...