Haris Halim Sindrang
Haris Halim Sinring
banner 728x90

 

Katinting.com, Mamuju – Ketua DPRD Sulbar A. Mappangara bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar atas pengebirian surat yang diajukan DPP Partai Gerindra.

Dimana, surat yang diajukan DPP Partai Gerindra agar melakukan pergantian unsur pimpinan di DPRD Sulbar dari Partai Gerindra yaitu Munandar Wijaya, tidak diproses.

Dalam keterangannya, Haris Halim Sinring menganggap ketua DPRD telah melampaui kewenangan.

“Kami menganggap ketua DPRD telah melampaui kewenangan, surat dari DPP partai Gerindra yang meminta untuk dilakukan pergantian itu tidak ditindak lanjuti,” kata Haris.

Lanjut Haris, Kami sudah ada pengacara dari partai, minggu depan sudah berproses.

“Ketua DPRD itu tidak punya kekuasaan tapi hanya kewenangan, karena surat kami diabaikan,” tutur Haris saat ditemui di gedung DPRD Sulbar.

Secara pribadi, saya laporkan ke Polda dan secara fraksi akan melaporkan ke BK, tutup Haris. (Anhar Toribaras)

Bagikan
Deskripsi gambar...