Ketua DPRD Matra, Lukman Said
banner 728x90

Katinting.com, Pasangkayu – Sidang paripurna pembukaan masa sidang 2016, telah dilakukan DPRD Matran Selasa 5 Januari kemarin. Sidang ini sudah merupakan agenda rutin tiap awal tahunnya sebagai penanda dimulainya agenda kerja DPRD Matra dalam tahun itu.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan sidang Lukman Said menyampaikan bahwa memulai masa kerja awal tahun ini, DPRD Matra masih menyisakan sejumlah pekerjaan dari tahun 2015, terutama masalah agenda program legislasi daerah (Prolgeda) 2015, yang baru terselesaikan sekira 30 persen. Olehnya ia berharap badan legislasi daerah (Balegda) segera menuntaskan prolegda tersebut, sehingga setidaknya sudah rampung pada akhir Januari nanti.

Kata dia, penyusunan Ranperda adalah salah satu fungsi DPRD yang paling banyak disoroti oleh masyarakat, hal itu dimaklumi karena salah satu ukuran keberhasilan DPRD adalah mampu menjalankan fungsi legislasinya dengan baik. Apa lagi sambung dia beberapa ranperda yang masuk dalam prolegda 2015 sudah sangat urgen untuk segera ditetapkan.

“Saya minta dalam bulan Januari ini Ranperda tentang biaya transportasi jemaah haji, Ranperda tatacara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, Ranperda tentang pembentukan desa, kemudian Ranperda tentang tarif pelayanan di RSUD Matra sudah bisa ditetapkan. Dan saya meminta para pimpinan fraksi bisa melakukan pertemuan ditingkat fraksinya agar para anggota fraksinya bisa rajin berkantor,” kata Lukman Said.

Diketahui dari 14 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2015 baru tiga Ranperda yang bisa diselesaikan, sementara sisanya menjadi warisan pekerjaan DPRD Matra di 2016, tiga Ranperda diantaranya yang belum terselesaikan merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Sementara itu, Ketua Balegda Matra Ikram Ibrahim menolak jika dikatakan Balegda Matra selama ini tidak bekerja maksimal. Ia beralasan bahwa tidak rampungnya Prolegda 2015 karena penyusunan draft Ranperda tersendat di eksekutif.

“Mana ada pemkab Matra menyodorkan draft Ranperdanya kepada kami untuk dibahas, jadi jangan salahkan kami. Saya juga sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan mereka (eksekutif) namun toh draft Ranperdanya belum juga diserahkan hingga kini,” terang Ikram. (Joni)

Bagikan
Deskripsi gambar...