Bea Cukai dan Imigrasi Sulbar saat melakukan pemeriksaan Kapal Asing Bendera Thailand
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Kapal asing berbendera negara Thailand bersandar di palabuhan tanjung bakau, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara yang diduga beroperasi dan masuk secara ilegal.

Kapal asing yang bersandar di pelabuhan Tanjung Bakau milik PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL) Astra Group tersebut diperiksa pihak Bea Cukai dari Pantoloan Sulawesi Tengah bersama dengan pihak imigrasi Provinsi Sulawesi Barat secara intensif dan tertutup selama beberapa jam.

Zainal Abidin Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Pantoloan yang dikonfirmasi seusai melakukan pemeriksaan secara tertutup dengan imigrasi Sulbar membantah adanya kapal ilegal yang melakukan pemuatan minyak hasil olahan.

“Saya Baru dengar itu informasi. Kata Zainal heran. Setelah dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan berlayar dan para ABK semua lengkap,” tandasnya.

Sementara Arif Wibowo. Supervisi Administrasi PT. TSL juga membantah adanya pemuatan secara ilegal. Menurutnya, tidak ada yang ilegal karena sebelum pemuatan minyak sawit olahan itu sudah ada ketentuan.

“Ekspor barang itu sudah ada ketentuannya, karena disitu ada bea cukai, imigrasi, karantina, untuk mencegah terjadinya pemuatan secara ilegal, kalau satu saja dokumen tidak lengkap justru pemuatan itu tidak akan terjadi.” Terangnya. (Joni)

Bagikan
Deskripsi gambar...