Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulbar, Ansharullah Lidda. (Dok. Syarifuddin)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Tahun ini, ada empat kabupaten di Sulbar yang menggelar pilkada secara seretak yakni, Kabupaten Majene, Mamuju, dan Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Proses Pilkada saat ini, sudah masuk tahapan kampanye oleh masing-masing pasangan calon meski harus dilakukan ditengah pandemi Covid-19.

Olehnya itu, Bawaslu Sulbar, menghimbau kepada pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat kampanye secara tatap muka dengan masyarakat.

“Saya harap seluruh pasangan calon yang melakukan kampanye bisa tetap menerapkan jaga jarak, menggunakan masker saat bertemu langsung masyarakat agar tidak ada yang terpapar covid-19 pasca kampanye,” Kata Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulbar, Ansharullah Lidda, Senin (9/11).

Ansharullah Lidda menuturkan, pihaknya tidak ingin dimasa Pilkada ada timbul klaster penularan covid-19 yang disebarkan oleh pasangan calon dalam berkampanye.

“Untuk memastikan para paslon melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid 19, kami akan turun langsung memantau setiap ada kampanye, hal ini agar  tidak ada klaster Pilkada” sebutnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada paslon yang melakukan kampanye melanggar prokes covid-19.

“Kalau ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami akan lakukan teguran secara tertulis, selajutnya teguran lisan, kalau masih tidak diindahkan kami akan koordinasi dengan satgas covid-19 untuk dihentikan kampanye tersebut,” tegas Ansharullah Lidda.

(Syarifuddin)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here