Foto Ardi Trisandi, Ketua Bawaslu Pasangkayu. (Ist)

Kami sangat menyayangkan terkait pernyataan salah satu ketua partai yang mengatakan bahwa Bawaslu mempersepsi lain aturan tehnis PKPU tentang kampanye

banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi mengklarifikasi pernyataan ketua Partai Perindo Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Yusri Nur yang menyayangkan ketidak hadiran Komisioner Bawaslu dalam sosialisasi PKPU Nomor 23 tahun 2018 pada hari Kamis kemarin.

BACA JUGA : Disayangkan Bawaslu Pasangkayu Tidak Hadir saat Sosialisasi PKPU Tentang Kampanye

Kepada Katinting.com via WhatsApp (Sabtu, 27/10), Ardi Trisandi menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Pasangkayu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tahapan Kampanye, baik dari Bawaslu, KPU maupun partai politik sebagai peserta pemilu sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi perdebatan dilapangan.

Ardi juga menjelaskan, Pada kegiatan yang dilaksanakan KPU pada hari Kamis tanggal 24 Oktober kemarin, Bawaslu Pasangkayu tidak hadir dalam kegiatan dimaksud disebabkan semua komisioner sedang dalam perjalanan dinas. Kordiv HPP (Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggar) sedang mengikuti Bimtek di Makassar, Kordiv PHL (Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga) sedang mengikuti rapat kerja di Mamuju, sementara ketua sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. Hal ini ketua Bawaslu sudah mengkonfirmasi kepada Ketua KPU sebelum kegiatan atau sejak diterimanya undangan melalui media whatsApp dari salah satu anggota Bawaslu.

Kami sangat menyayangkan terkait pernyataan salah satu ketua partai yang mengatakan bahwa Bawaslu mempersepsi lain aturan tehnis PKPU tentang kampanye, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu tidak pernah memberikan tafsir yang berbeda atau membantah norma yang tertuang dalam PKPU 23, 28 dan 33 tahun 2017 tentang kampanye. Terang Ardi Trisandi.

Sementara itu, Nurlina yang juga Komisioner Bawaslu Pasangkayu menyampaikan, Bawaslu Pasangkayu tidak hadir karena acara sosialisasi KPU bertepatan dengan perjalanan dinas semua anggota komisioner Bawaslu Pasangkayu.

Kordiv SDM (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia), Ketua Bawaslu ke Jakarta, Kordiv HPP ke Makassar Rakor, Kordiv PHL ke Provinsi Rakor Mengenai APK. Jelas Nurlina kepada Katinting.com via whatsApp.

“Di kantor Bawaslu yang di hadiri Ketua  KPU Provinsi. Saya sempat minta di undur acaranya sama Ketua KPU Pasangkayu. Namun Katanya undangan ke Parpol sudah beredar. Jadi akhirnya kami hanya mengintruksikan staf Bawaslu yang menghadiri,” jelas Nurlina.

(Anhar)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...