Warga yang melakukan unjukrasa Senin (16/7) kemarin. (Ist.)
banner 728x90

Sarudu, Katinting.com – Beberapa waktu lalu Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Sarudu (AMPLS), Kabupaten Pasangkayu melakukan unjukrasa terkait bau limbah yang menyengat di wilayah Desa Sarudu dari perusahaan PT. Awana Sawit Lestari.

Dalam aksi yang digelar Senin (16/7) kemarin, massa aksi menuntut perusahaan pengelolah buah kelapa sawit memperhatikan limbahnya yang telah mencemari wilayah Desa Sarudu dengan bau busuk menyengat yang sudah hampir enam bulan ini meresahkan warga.

Dalam aksinya AMPLS menuntut agar stop pencemaran, serta mengajak untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang lebih baik.

Rahman, salah satu warga yang terdampak bau limbah yang melakukan aksi kemarin, berharap pabrik kelapa sawit mau memperhatikan persoalan limbahnya.

“Kami sudah pernah peringatkan sebelumnya, agar persoalan limbah pabrik itu (PT. Awana Sawit Lestari)  diperhatikan agar tidak mencemari lingkungan. Kami bahkan pernah melakukan dialog terbuka agar masalah bau limbah bisa diatasi tapi sampai hari ini tidak ada progresnya, baunya tidak hilang-hilang,” kata Rahman, kepada Katinting.com.

Lanjut Rahman mengatakan, kami telah berikan waktu enam bulan untuk mengatasi masalah bau limbah tersebut, hingga saat ini sudah enam bulan juga belum ada solusinya. “Bau limbah itu sudah sangat mengganggu aktifitas warga, bahkan anak sekolah dalam proses belajar. Kami juga ada buktinya kalau bukan hanya persoalan bau tapi limbahnya merusak sungai-sungai sekitarnya”.

Kami berharap agar perusahaan itu ditutup sementara sampai ada solusi untuk mengatasi limbahnya, imbuh Rahman.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Arfandi Yaumil ADJ menanggapi persoalan warga tersebut mengatakan, akan segera memanggil pihak perusahaan untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita pernah panggil direktur perusahaan itu (PT. Awana Sawit Lestari) tapi alasannya pimpinan sakit, yang datang cuman Humas jadi kita tunggu direkturnya. Kita semua risih atas bau tersebut, bahkan tercium sampai Nunu,” kata pria yang akrab disapa Fandi tersebut.

Sambung kata Fandi, untuk itu kita akan panggil pada hari Kamis atau Senin untuk mencari solusinya. Kita akan hadirkan perwakilan masyarakat, sehingga ada penyelesaian.

“Kalau limbah belum bisa diatasi. Kita minta di stop dulu sampai ada solusi. Kita tegas terkait persoalan ini, dan akan meminta perusahaan untuk memperhatikan persoalan limbahnya,” tegas Fandi.

Dalam pertemuan nanti, kita akan berikan waktu agar persolan tersebut diselesaikan, jika tidak bisa kita minta ditutup saja, imbuhnya.

Ditempat Terpisah saat dihubungi Katinting.com, pelaksana Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Barat, Yansen, mendesak kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar untuk segera memeriksa pencemaran yang di lakukan PT Awana Sawit Lestari.

Sambung Yansen, pihak akan membentuk tim untuk mengecek pencemaran tersebut, “Karena apapun namanya perusahaan itu telah melanggar undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup No 32 tahun 2009”.

Jika WALHI menemukan benar terjadi pencemaran lingkungan dan melanggar prosedur, WALHI akan melaporkan kepihak yang berwajib, imbuhnya.

(Anhar)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here