Seorang guru sedang memberikan bimbingan pada muridnya, saat jam pelajaran berlansung. (Dok. Int)
banner 728x90

 

Mateng, Katinting.com – Jebakan batman oleh Kemenkeu kepada Pemda terkait pembayaran gaji pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) guru yang lulus pada seleksi tahap pertama, yang tiba tiba di bebankan ke APBD Pemda, di tolak sejumlah Pemda di seluruh Indonesia.

Penolakan ini, didasarkan pada kesepakatan awal, bahwa pemerintah pusat akan menanggung semua gaji PPPK Guru, yang di rekruit oleh Pemda seluruh Indonesia, sehingga Pemda diminta mengajukan segera kuota kebutuhan guru di jalur PPPK, namun saat semua Pemda sudah melakukan rekruitmen dan sudah ada yang dinyatakan lulus, tiba tiba Kemenkeu mengeluarkan edaran, bahwa gaji PPPK guru di bebankan pada APBD Pemda.

Kebijakan Kemenkeu ini kemudian memicu gejolak perhitungan anggaran APBD di masing masing Pemda, karena Pemda merasa di prank oleh pemerintah pusat, sehingga beberapa daerah mulai melakukan penolakan pada kebijakan itu.

Hal yang sama juga akhirnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, meskipun kemudian awalnya, masih berupaya memenuhi kebutuhan anggaran itu, karena untuk Pemkab Mamuju Tengah, butuh tidak kurang dari Rp.13 miliar, untuk membayar gaji guru jalur PPPK.

Akan tetapi perjalan proses upaya mendapatkan kecukupan anggaran tersebut, Pemkab Mamuju Tengah, juga akhirnya tak mampu memenuhi, karenanya, tegas menyatakan penolakan beban pembiayaan gaji PPPK guru di bebankan ke APBD Mamuju Tengah.

“Tegas kami juga ikut menolak, kami mau ambil di mana kecukupan anggaran ini, kami sudah berupaya memangkas program, tapi kami tak mampu memenuhi, sehingga kami juga menolak permintaan pusat” tegas Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/12)

Karenanya Pemkab Mamuju Tengah, juga telah menyampaikan bahwa terkait penolakan Pemkab Mamuju Tengah, telah di sampaikannya kepada salah satu Direktur Keuangan di Kemenkeu RI dalam kunjungannya beberapa waktu lalu.

“Jadi setelah kami menyampaikan penolakan ini, maka pihaknya berjanji akan mencari solusi yang dialami oleh Pemda se-Indonesia terkait gaji PPPK guru, sehingga tidak mengganggu porsi anggaran APBD di daerah, sebab, kalau kami dipaksakan menanggung beban ini, tentu kami sangat kewalahan” tutup Askary.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here