Pengedar sabu yang ditangkap Polres Matra
Pengedar sabu yang ditangkap Polres Matra
banner 728x90

 

Katinting.com, Pasangkayu – Tim Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membekuk empat orang tersangka pengedar narkoba satu diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan di tangkap di wilayah Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang Kabupaten Mamuju Utara (Matra).

Selain mengamankan empat orang tersangka polisi juga berhasil menyita empat paket sabu puluhan bungkus pil koplo siap edar, bong dan juga tiga buah hp yang diduga digunakan pelaku saat bertransaksi.

Ketiga tersangka pengedar sabu berinisial (A) 24 tahun warga desa Karossa, (I) 27 tahun dan (S) 30 tahun warga Desa Sarudu langsung digelandang kekantor polisi. Sementara salah satu tersangka berinisial (B) 26 tahun warga Desa Benggaulu terpaksa di larikan ke RSUD Ako akibat mengalami luka tembak di bagian kaki.

Di hadapan penyidik ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dikirim dari wilayah Sulawesi Selatan dari salah seorang rekan pelaku, kemudian barang tersebut di edarkan di Kabupaten Mamuju Utara oleh keempat tersangka, selain di edarkan paket sabu tersebut juga sebagian di konsumsi oleh pelaku.

AKP  Abd. Salam, Kasat Narkoba Polres Matra mengatakan, penangkapan ke empat pelaku ini terjaring saat operasi bersinar dan berkat laporan masyarakat namun satu orang terpaksa kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, dari tangan ke empat pelaku  kita menyita empat paket sabu, puluhan paket pil koplo dan bong serta hp yang di duga kuat di gunakan pelaku saat bertransaksi, terangnya. (Joni)

 

Bagikan
Deskripsi gambar...